Jelang Penghapusan THL, Nasib Ratusan Personel Satpol PP Pekanbaru Belum Jelas

Selasa, 28 Juni 2022 - 21:59:27 WIB Cetak

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, belum bisa memberikan kepastian terkait nasib ratusan personelnya jelang penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) di 2023 mendatang.

"Kalau regulasi dari pusat memang sudah adakan, soal tak boleh ada lagi THL. Tapi apa nanti ada kebijakan baru lagi, kita masih menunggu juga," ucap Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Selasa (28/6/2022).

Disampaikannya, pada Rapat Kerja Nasional Satpol PP se-Indonesia di Bulan Maret lalu, pihaknya sudah mengajukan rekomendasi dengan meminta Kemenpan RB melalui Kemendagri agar memperhatikan nasib para Banpol Satpol PP.

"Apakah nanti dijadikan misalnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau apapun jenis dan bentuknya, kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini Menpan. Sekarang kita masih menunggu itu," ungkapnya.

Namun demikian, Iwan memastikan jika pihaknya akan tetap mematuhi kebijakan pusat jika memang tidak lagi boleh mempekerjakan THL mulai November 2023 mendatang.

"Kalau memang perintahnya seperti itu, mau tak mau harus kita laksanakan. Tapi kita masih menunggu kebijakan, kita berharap ada pengecualian (untuk tetap boleh mempekerjakan THL)," ujarnya.

Menurut dia, jika tetap tidak ada pengecualian, maka Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) di lingkup Satpol PP dengan jumlah 90 orang bakal kewalahan menjalankan tugas khususnya di bidang ketentraman dan ketertiban umum.

"Kalau nantinya memang THL tidak diperkenankan bekerja, berarti kami PNS di Satpol itu hanya 90 orang saja yang menangani semuanya. Kecuali jika ada penambahan PNS kan, tapi kita ya tak tahu bakal ada dibuka apa tidak formasinya (penerimaan CPNS)," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+