Pemilik Ruko Abaikan SP, PUPR Pekanbaru Bongkar Beton Penutup Drainase

Sabtu, 09 Juli 2022 - 00:45:19 WIB Cetak

Petugas dari Dinas PUPR Pekanbaru tengah membongkar drainase yang tertutup beton.

Betuah Pekanbaru - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, melakukan pembongkaran paksa terhadap beton yang dibangun pemilik rumah toko (ruko) di atas saluran pembuangan air atau drainase.

Kepala PUPR Indra Pomi Nasution menyebutkan, pembongkaran dilakukan pihaknya lantaran para pemilik ruko mengabaikan surat peringatan (SP) yang berisi agar melakukan pembongkaran sendiri terhadap beton penutup drainase yang tidak memiliki bak kontrol.

Sejauh ini, kata dia, pembongkaran telah dilakukan di sejumlah titik seperti di kawasan Jalan HR Seobrantas, Delima, dan Soekarno Hatta.

"Sudah ada sekitar belasan titik yang kita lakukan pembongkaran. Ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi optimal drainase, sehingga aliran air dapat ditampung drainase," ucapnya, Jumat (8/7/2022).

Disampaikan Indra, pembongkaran akan terus dilanjutkan sebagai upaya meminimalisir banjir. 

Untuk itu, PUPR meminta para camat memberikan surat teguran 1, 2, dan 3 kepada pemilik ruko. Bagi yang tidak mengindahkan, maka harus dilakukan pembongkaran di lapangan.

Dari PUPR sendiri, lanjut dia, telah mulai melayangkan SP sejak Juni lalu. "Kita harapkan pemilik ruko bisa melakukan pembongkaran sendiri. Karena surat edaran telah kita edarkan sejak Juni kemarin," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+