Piagam penghargaan LKPM yang diraih DPM-PTSP Kota Pekanbaru.
Betuah Pekanbaru - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, menempati peringkat satu kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) semester I tahun 2022 di Provinsi Riau.
Atas prestasi itu, DPM-PTSP Kota Pekanbaru mendapat piagam penghargaan dari DPM-PTSP Provinsi Riau.
"Piagam penghargaan tersebut diserahkan DPM-PTSP provinsi di salah satu kegiatan di Rupat (Bengkalis) beberapa waktu lalu, dan diterima secara langsung oleh Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru," kata Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Selasa (2/8/2022).
Disampaikannya, piagam penghargaan yang diterima tak terlepas dari peran aktif para investor yang berinvestasi di Ibukota Provinsi Riau dalam melaporkan perkembangan realisasi penanaman modal serta permasalahan yang dihadapi yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala.
"Karena memang setiap tiga bulan sekali ada kewajiban dari investor untuk melaporkan realisasi investasinya. Jadi kita (Pekanbaru) termasuk yang patuh di Riau, sehingga kita dapat peringkat pertama, Alhamdulillah," ucap Rudi.
Sejauh ini, lanjut dia, DPM-PTSP Kota Pekanbaru juga terus menjalin komunikasi yang baik dengan para investor. Bagi investor yang mengalami kesulitan dalam penyampaian LKPM, maka langsung diberikan pemahaman oleh pihaknya.
"Jadi, disini tugas kita membina, membantu mereka (investor) kalau mereka tidak paham, itu kita berikan pemahaman cara pelaporan LKPM nya," tutup Rudi. (rki)