Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Murdinal Guswandi
Betuah Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, menjalin perjanjian kerjasama atau PKS dengan 21 rumah sait (RS), satu puskesmas dan 7 klinik persalinan untuk memberikan pelayanan penerbitan akta kelahiran.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Murdinal Guswandi menyebutkan, PKS tersebut ditandatantangani pada 16 Agustus 2022 kemarin.
Dikatakannya, PKS yang telah terjalin dengan puluhan RS, puskesmas dan klinik itu merupakan salah satu upaya pihaknya dalam meningkatkan pelayanan bagi warga.
Sehingga dengan adanya kerjasama ini, nantinya bagi warga atau pasien yang keluar rumah sakit pasca melahirkan bisa langsung membawa pulang akta lahir, kartu keluarga yang baru, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
"Jadi satu paket dia. Ada akta lahir, kartu keluarga, serta kartu identitas anak," ucapnya, Selasa (30/8/2022).
Untuk proses pelayanan penerbitan akta lahir sendiri, terang Murdinal, pihaknya berinovasi dengan membentuk Aplikasi Kado Camer atau Kerjasama Penerbitan Dokumen Pasca Melahirkan yang bisa diakses RS, puskesmas dan klinik secara online.
Setiap dokumen yang masuk, lanjut dia, akan langsung diproses Disdukcapil. "Khusus untuk dokumen yang ditandatangani secara elektronik baik itu akta lahir, kartu keluarga, itu kita terbitkan satu kali dalam 24 jam," ujarnya.
Lebih jauh disampaikan Murdinal, dalam penerbitan akta lahir melalui PKS di aplikasi Kado Camer, Disdukcapil memberikan pelayanan secara gratis.
"Khusus Disdukcapil, itu tidak ada dipungut biaya sama sekali. Kalau pihak rumah sakit, klinik, puskesmas, itu kan mereka ada manajemen, jadi itu tergantung kebijakan manajemen. Tapi harapan kita, yang dokumen ini tidak ada biaya," tutupnya. (rki)