Pemko Pekanbaru Sediakan Kantor bagi KPU dan Bawaslu

Senin, 14 November 2022 - 23:45:34 WIB Cetak

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil, pada Coffee Morning dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024, di ruangan Kemojo, Hotel Pangeran, Senin (14/11/2022).

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menyediakan kantor bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Untuk KPU, mereka diberikan izin menempati eks Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Jalan Parit Indah. 

"Satu gedung itu sudah digunakan KPU saat ini," ungkap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, pada Coffee Morning dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024 di ruangan Kemojo, Hotel Pangeran, Senin (14/11/2022).

Pemerintah kota, kata dia, di 2023 akan mengalokasikan anggaran guna merenovasi eks kantor PUPR yang ditempati KPU tersebut.

"Ada beberapa bagian kantor yang akan direnovasi, termasuk aula pertemuan," ucapnya.

Sementara untuk Bawaslu, lanjut Jamil, bisa menempati eks kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) di Jalan Puyuh, Kecamatan Sukajadi.

"Kami juga telah menyediakan anggaran bagi KPU dan Bawaslu pada 2023. Kami anggarkan Rp3,4 miliar untuk keduanya guna penyelenggaraan pemilu," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+