Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso
Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, akan mengevaluasi lokasi parkir di atas pedestrian dan jalur lambat Jalan Tuanku Tambusai ujung, kawasan Mal SKA.
"Tahun depan kita evaluasi, baik terkait pengelolaan maupun lokasi parkirnya," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Jumat (2/12/2022).
Disampaikannya, sejauh ini lokasi tersebut memang dilegalkan atau diperbolehkan guna memberikan tempat parkir yang cukup bagi pengunjung ke Mal SKA.
"Tapi kalau sudah menggangu, melebih fasilitas yang disediakan, maka kita akan evaluasi," ujarnya.
"Jadi nanti kita lihat apakah kapasitasnya sudah melebihi tempat yang disediakan. Kalau melebihi, itu akan kita alihkan, kita tertibkan. Kita arahkan cari lokasi tempat parkir lain," ulas Yuliarso.
Evaluasi yang akan dilakukan, lanjut dia, juga seiring masuknya permintaan dari pengelola Mal SKA agar Dishub merapikan pedestrian yang dijadikan lokasi parkir.
"Pengelola mal menyampaikan kepada kami untuk merapikan pedestrian itu menjadi ruang terbuka untuk pejalan kaki. Sekaligus mereka juga berencana untuk membangun halte (bus TMP) yang lebih representatif," ungkapnya.
Karena menurut pengelola Mal SKA, lokasi parkir yang mereka sediakan di dalam area pusat perbelanjaan itu masih cukup untuk menampung kendaraan pengunjung.
"Meraka juga akan terus melakukan pengembangan lahan parkir di dalam kawasan mal. Maka itu, kita akan lalukan evaluasi dulu," tutup mantan Camat Rumbai Pesisir ini. (rki)