Muflihun Rotasi Lagi 4 Pimpinan OPD, Zulfahmi dan Jamal Kembali ke 'Mantan'

Kamis, 05 Januari 2023 - 17:54:38 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, menyerahkan surat tugas kepada Iwan Simatupang yang dilantik sebagai Kepala Inspektorat.

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, kembali melakukan perombakan terhadap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kali ini, ia melakukan rotasi terhadap empat pimpinan OPD di antaranya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Inspektorat.

Untuk Kepala Disnaker Abdul Jamal, dipindahkan tugaskan sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Jamal kembali ke OPD yang pernah ia pimpin itu untuk menggantikan Ismardi Ilyas yang mengundurkan diri sebagai Kepala Disdik.

Kemudian Kepala Kesbangpol Zulfahmi Adrian, juga dipulangkan ke jabatan lama sebagai Kepala Satpol PP. Sementara Kepala Satpol PP Iwan Simatupang dirotasi sebagai Kepala Inspektorat.

Sedangkan Kepala Inspektorat Syamsuwir, dipercaya sebagai Kepala Disnaker menggantikan Abdul Jamal.

Dari kiri sesuai jabatan baru, Abdul Jamal (Kepala Disdik), Syamsuwir (Kepala Disnaker), Zulfahmi Adrian (Kepala Satpol PP) dan Iwan Simatupang (Kepala Inspektorat).

Selanjutnya untuk jabatan Kepala Kesbangpol Pol yang ditinggalkan Zulfahmi Adrian, dijabat oleh Asisten I Syoffaizal sebagai Pelaksana tugas (Plt), dan Kepala Dispora yang juga ditinggalkan Zulfahmi Adrian selaku Plt, diamanahkan kepada Alek Kurniawan juga sebagai Plt. Alek Kurniawan sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Bapenda definitif.

Pejabat yang dirotasi itu dilantik dan diambil sumpah jabatannya secara langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, bertempat di ruang Multimedia lantai tiga Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (5/1/2023).

"Tadi sudah dilantik empat kepala OPD yang terdiri dari Inspektorat, Disdik, Disnaker, dan Satpol PP. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi kemarin," ucapnya, usai pelantikan.

Disampaikan Muflihun, rotasi yang ia lakukan itu telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepada pejabat bersangkutan, ia berpesan agar melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

"Tolong amanah ini dijaga dengan baik. Jalankan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Tetap mengacu kepasa RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan visi misi Kota Pekanbaru," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+