Kembali Pimpin Disdik Pekanbaru, 4 Hal Ini jadi Perhatian Abdul Jamal

Jumat, 06 Januari 2023 - 13:58:31 WIB Cetak

Abdul Jamal saat menerima SK pelantikannya sebagai Kepala Disdik dari Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, mengembalikan Abdul Jamal ke Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Ismardi Ilyas.

Abdul Jamal yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Disdik oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Kamis (5/1/2023).

Ia dilantik bersamaan dengan tiga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yakni Zulfahmi Adrian sebagai Kepala Satpol PP, Iwan Simatupang sebagai Kepala Inspektorat, dan Syamsuwir sebagai Kepala Disnaker.

Dikonfirmasi wartawan, Abdul Jamal menyebutkan ada 4 hal yang menjadi perhatiannya sebagai Kepala Disdik untuk diselesaikan. Di antaranya pengadaan seragam sekolah, pembelian buku, Lembar Kerja Siswa (LKS), serta perpisahan.

"Menyikapi itu, sekarang kita membuat aturannya. Kita akan mengeluarkan surat edaran. Kalau itu memang dilarang oleh aturan, jangan dilaksanakan," ucapnya, Jumat (6/1/2023).

Seperti LKS, kata dia, saat ini pengadaannya sudah tidak dibenarkan lagi menggunakan dana Batuan Operasional Sekolah (BOS). Sementara di satu sisi, LKS masih dibutuhkan sebagai media pembelajaran.

"Sehingga ini (pembelian LKS) sering menjadi persoalan. Makanya kita minta (ke sekolah) agar dibicarakan dengan komite. Kalau ini tidak disanggupi (orang tua peserta didik), jangan dilakukan," pesannya.

"Sekolah juga harus tanggap dengan keberatan-keberatan dari orang tua. Untuk itu, kita akan mengeluarkan surat edaran. Sekarang kan saya baru masuk, saya tengah mempelajari itu," ulas Jamal.

Kemudian kepada orang tua peserta didik, ia menghimbau agar berani menyampaikan keberatan saat ada kegiatan di sekolah yang dirasa memberatkan.

"Jadi saya himbau juga orangtua, itu kalau diajak oleh komite, kalau rasanya ini (memberatkan), jangan didukung, tidak usah diikuti, tidak usah dibeli," tegasnya.

"Intinya, apapun kegiatan di sekolah, kalau ada komite dan orang tua yang keberatan, sekolah jangan dilaksanakan, termasuk (biaya untuk kegiatan) perpisahan," tutup Jamal menambahkan.***



Baca Juga Topik #pendidikan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+