Tim Yustisi Pekanbaru OTT 5 Warga Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 14 Januari 2023 - 22:57:52 WIB Cetak

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal didampingi Plt Kepala Dinas Kominfo Tri Sepna Saputra, memberikan arahan kepada lima warga yang terjaring membuang sampah sembarangan.

Betuah Pekanbaru - Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima warga yang membuang sampah di sembarang tempat, Sabtu (14/1/2023).

Kelima warga tersebut terjaring pada razia hari pertama penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

"Jadi hingga pukul 19.55 WIB, tim sudah berhasil menangkap tangan sebanyak 5 orang," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Sabtu malam.

Disampaikannya, tiga dari lima warga yang tertangkap tangan tersebut diamankan di Jalan Jenderal Sudirman kawasan Adira Finance. Di antaranya AE warga Jalan Kuini, ST warga Jalan Sari Amin dan F warga Jalan Wonosari.

"Kemudian 1 orang diamankan di TKP Jalan Kuini, inisal TH, warga Gang Kelapa 1. Sementara 1 orang lagi diamankan di TKP Jalan Manggis inisial VM, warga Jalan Terubuk," ungkap Syoffaizal yang juga selaku Wakil Ketua Tim Yustisi Pemko Pekanbaru ini.

Kelima warga yang berhasil dijaring itu langsung diangkut ke kantor Satpol PP Pekanbaru di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk keperluan pendataan dan pembinaan.

"Mereka langsung diproses oleh penyidik Satpol PP. Mereka juga tadi kita berikan arahan bahwa tindakan mereka membuang sampah sembarangan telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Trantibum," ucap Syoffaizal.

Lebih jauh disebutkannya, razia yang digelar Tim Yustisi bertujuan untuk menertibkan warga agar bisa membuang sampah di tempat yang disediakan dan sesuai waktu yang telah ditentukan.

"Kami tidak mengejar denda bagi warga. Jika warga mengulangi perbuatannya, maka denda harus diterapkan. Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan, TNI, Polri, Satpol PP, dan DLHK mengenai denda ini," tutupnya.

Seperti diketahui, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun hingga kini terus berupaya untuk menangani persoalan sampah di Ibukota Provinsi Riau.

Uun, sapaan akrabnya, mengaku rindu melihat Pekanbaru kembali bersih. Ia mengenang 10 tahun lalu, saat itu Kota Pekanbaru bersih sehingga selalu mendapat penghargaan Adipura dari Pemerintah Pusat.

"Saat itu, saya masih menjabat Camat Sukajadi. Pekanbaru mendapat Adipura 10 kali berturut-turut," ungkapnya belum lama ini.

Namun sekarang, terang dia, tumpukan sampah terlihat dimana-mana. Untuk itu, Muflihun mengajak peran aktif semua pihak guna membawa Pekanbaru kembali bersih bebas dari sampah.

"Saya meminta peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas, camat, lurah, dan ketua RT dan RW guna menjaga kebersihan di lingkungannya. Saya berharap Pekanbaru kembali meraih Adipura pada 2023," tuturnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+