Sejumlah OPD dan Kecamatan tak Kunjung Tuntaskan LKjIP 2022

Senin, 16 Januari 2023 - 16:55:32 WIB Cetak

Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, saat memimpin rapat percepatan dan optimalisasi capaian laporan-laporan penyelenggaraan urusan pemerintah tahun 2022, Senin (16/1/2023).

Betuah Pekanbaru - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini tak kunjung menuntaskan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun 2022.

"Jadi masih ada sekitar 5 sampai 6 OPD dan beberapa kecamatan yang belum menyampaikan laporannya," kata Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, usai memimpin rapat percepatan dan optimalisasi capaian laporan-laporan penyelenggaraan urusan pemerintah tahun 2022, bertempat di ruang rapat lantai tiga Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (16/1/2023).

Kepada OPD dan kecamatan bersangkutan, disampaikan Indra diberi batas waktu atau deadline sampai 18 Februari mendatang.

"Input (laporan) dari OPD-OPD itu, kita minta selesai paling lambat 18 Februari. Sehingga nanti kita masih punya waktu untuk melakukan review terhadap data-data yang disampaikan oleh OPD-OPD," ucapnya.

Nantinya, terang Indra, LKjIP itu akan disusun dan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau bersamaan dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022.

Sesuai jadwal, LKjIP dan LPPD 2022 itu sudah harus selesai tanggal 31 Maret 2023.

"Untuk itu, kita ingin OPD-OPD itu bisa menyesuaikan waktunya dengan yang sudah ditetapkan. Karena (LPPD dan LKjIP) itukan data-datanya harus dari OPD. Jadi, besok kita akan panggil seluruh OPD yang belum memasukan data itu," pungkasnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+