Urus Berbagai Izin, Pengunjung MPP Pekanbaru Capai 500 Orang per Hari

Rabu, 25 Januari 2023 - 22:07:35 WIB Cetak

Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi (kiri), memberikan penjelasan seputar layanan kepada pejabat Pemkab Solok Selatan yang datang berkunjung ke MPP, Kamis (19/1/2023) kemarin.

Betuah Pekanbaru - Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman, kini kembali ramai dikunjungi warga mencapai 500 orang per harinya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Akmal Khairi mengatakan, ratusan warga tersebut datang untuk mengurus berbagai perizinan dan non perizinan yang diberi di MPP.

"Seperti perpanjangan SIM (surat izin mengemudi), pajak kendaraan, layanan keimigrasian, dan lainnya," ungkap dia, Rabu (25/1/2023).

Disampaikan Akmal, saat ini sudah ada puluhan instansi, lembaga dan perbankan yang memberikan pelayanan di MPP Pekanbaru tersebut di antaranya DPM-PTSP Pekanbaru, Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Kanwil DJP Riau.

BPJS Ketenaga Kerjaan, Bapenda Pekanbaru, Bea Cukai, PLN, BKPSDM Pekanbaru, Ikatan Arsitek Indonesia Riau, BPJS Kesehatan dan Pengadilan Agama Pekanbaru.

Kemudian Samsat, Bapenda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Taspen, Kemenag Pekanbaru, BNN Pekanbaru dan Apernas Jaya Riau.

Selanjutnya ada BNI, BRI, BRK, BPN Pekanbaru, LPSE Pekanbaru, Badan POM dan Ikatan Apoteker Indonesia cabang Pekanbaru.

Seterusnya Dinas Kesehatan Pekanbaru, Disdukcapil Pekanbaru, Satpol PP, Polresta Pekanbaru untuk pelayanan pengurusan penpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Lalu ada pelayanan dari Binmas Polda Riau, Imigrasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Dinas Perindag Pekanbaru, serta PN Pekanbaru

"Untuk jumlah layanannya sebanyak 262 layanan yang terdiri dari perizinan dan non perizinan," ucapnya.

Yang terbaru, lanjut Akmal, MPP Pekanbaru telah menyediakan balai nikah bekerjasama dengan Kemenag Pekanbaru.

"Jadi balai nikahnya sudah beroperasi. Warga dari kecamatan mana saja sudah bisa melangsungkan pernikahan di MPP. Warga bisa membawa KUA (kantor urusan agama) setempat ke MPP untuk menikahkannya," tutup dia.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+