Bapenda Pekanbaru Lakukan Beragam Upaya Capai Target Pajak Rp792 Miliar

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:59:48 WIB Cetak

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, saat memantau loket pelayanan pajak di area CFD.

Betuah Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, terus melakukan berbagai upaya guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp792 miliar.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyebutkan, ada 11 objek pajak yang dikelola pihaknya antara lain Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak hotel, restoran, reklame, pajak air tanah, serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Kemudian pajak parkir, Minerba, sarang burung walet, pajak hiburan, serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dari tiap-tiap objek pajak itu, kata dia, ada yang berkontribusi sangat tinggi dan sangat rendah. Namun, Bapenda akan berupaya memperbaiki kelemahan dari pajak-pajak yang pendapatannya rendah. Berbagai strategi telah disusun agar pendapatan pajak secara keseluruhan tercapai.

"Kami terus mengoptimalkan potensi pajak. Pada tahun ini, kami diberikan target Rp792 miliar," ungkapnya, Selasa (14/2/2023).

Salah Seorang warga tengah mengakses layanan yang dibuka Bapenda di lokasi CFD.

Untuk itu, Bapenda akan terus menggali potensi-potensi pajak dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Salah satu pajak yang akan ditingkatkan adalah sarang burung walet.

"Kami akan melakukan pendataan usaha burung walet dengan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan)," ucapnya.

Strategi lainnya, stimulus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap diberikan pada tahun ini. Hal ini sesuai arahan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun. Yang mana untuk nilai PBB Rp100 ribu digratiskan,  Rp100 ribu hingga Rp500 ribu diberi diskon 50 persen. Dan untuk PBB Rp500 ribu hingga Rp2 juta diberi diskon 25 persen.

"Kami juga memberikan diskon 50 persen untuk peningkatan status tanah alas hak atau Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)," ujarnya.

Di samping itu, terang Alek, Bapenda Pekanbaru juga akan membuka posko pajak di kawasan padat penduduk. Dengan posko pajak ini diharapkan penerimaan pajak dari sektor PBB bisa meningkat.

"Banyak keluhan dari warga (wajib pajak) terhadap PBB ini. Rupanya, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tak sampai ke warga," tuturnya.

Karena itu, Bapenda akan membuka buka posko pembayaran PBB di tempat-tempat yang ramai atau pun padat penduduk. Belajar dari pengalaman tahun 2022 lalu, keberadaan posko dan pelayanan keliling sangat optimal dalam memaksimalkan pendapatan dari PBB.

"Seperti pelayanan terakhir pada 30 Desember lalu, antusias warga sangat tinggi," sebut Alek.

Para Ketua RT dan RW akan dirangkul dalam penyampaian SPPT PBB ke warganya. Sehingga, SPPT ini benar-benar tersampaikan ke warga.

Bapenda juga segera mencetak 200.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB). Saat ini, Bapenda dalam proses verifikasi data di sistem untuk pencetakan SPPT PBB.

"Kami targetkan sudah dicetak di akhir bulan ini. Setelah dicetak, SPPT tersebut nantinya langsung kami sampaikan ke wajib pajak," jelas Alek. 

Hanya saja, penyampaian SPPT ada perubahan sistem pada tahun ini. SPPT PBB yang telah diserahkan kepada wajib pajak mesti dilaporkan secara digital.

"Sehingga, ada bukti SPPT itu betul-betul sudah tersampaikan ke wajib pajak. Karena selama ini dari evaluasi kami, SPPT ini banyak yang tidak sampai ke masyarakat," paparnya.

Sementara itu untuk potensi pajak sarang burung walet dan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba) makin tipis di Pekanbaru. Pasalnya, dua pajak ini tak pernah mencapai target dalam beberapa tahun terakhir. 

"Dua pajak ini tidak ada potensi. Tapi inikan regulasi mengatur bahwa pajak sarang burung walet ini merupakan hak pemerintah daerah untuk memungutnya. Tapi di Pekanbaru ini, untuk sarang burung walet, itu potensinya kecil, boleh dikatakan tidak ada," ungkapnya.

Seperti tahun ini, target pajak sarang burung walet yang ditetapkan mencapai Rp2 miliar. Dengan potensi yang minim, Bapenda pesimis target bisa tercapai.

"Sejauh ini realisasinya ada, tapi memang tidak sesuai target. Makanya ke depan akan kami evaluasi. Kami data lagi potensinya," tutur Alek.

Begitu juga dengan pajak Minerba juga perlu dievaluasi. Karena, potensi Pajak sangat kecil. Minerba itu seperti galian C. "Di Pekanbaru, memang untuk galian C ini sudah tidak ada lagi," pungkasnya.***



Tulis Komentar +
Berita Terkait+