Pemko Pekanbaru Terima Permohonan Pemindahan Kuburan 6 Jenazah Covid

Selasa, 28 Februari 2023 - 14:07:28 WIB Cetak

Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, menerima permohonan dari ahli waris untuk pemindahan kuburan 6 jenazah yang sebelumnya dinyatakan positif covid.

Yang mana keenam jenazah tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Palas di Jalan Tengku Mahmud, Kelurahan Maharani, Kecamatan Rumbai Barat.

"Jadi itulah tadi yang kita bahas terkait permohonan pemindahan kuburan jenazah covid yang diterima satgas covid. Sampai sekarang sudah ada 6 permohonan dari ahli waris yang meminta jenazah keluarganya dipindahkan dari TPU covid ke pemakaman umum," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, Selasa (28/2/2023).

Disampaikannya, seluruh permohonan yang diterima itu berasal dari warga luar daerah.

"Inilah yang harus kita atur, kita pertimbangkan, karena jenazahnya ini akan dibawa ke luar daerah. Jangan nanti menimbulkan dampak-dampak negatif yang bisa merugikan kita semua," ujarnya.

Jika berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 117 Tahun 2021, terang Masykur, pemindahan hanya diperbolehkan bagi jenazah yang probable atau diduga terpapar dan kemudian dinyatakan negatif sesuai hasil tes PCR.

"Kalau enam permohonan yang masuk dari ahli waris, semuanya (jenazah) positif (terpapar covid)," ungkap dia.

Namun demikian, lanjut Masykur, pemerintah kota tidak serta merta menolak permohonan dari ahli waris. Akan tetapi perlu dilakukan kajian terlebih dahulu dengan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid nasional.

"Kemudian kita juga mencari referensi-referensi dari daerah lain yang sudah menerapkan hal serupa," ucapnya.

"Karena hal ini harus kita kaji secara matang, dihitung plus minusnya, positif negatifnya, dan dampak sosialnya. Itu yang akan kita kaji secara bersama-sama dan tidak bisa diputuskan sepihak sebelum kita mendapatkan referensi-referensi khususnya dari kementerian terkait supaya ini bisa kita rumuskan dalam satu keputusan, SOP, ataupun juknis," luasnya.

Sementara itu terkait jumlah jenazah pasien covid yang telah dimakamkan di TPU Palas, hingga kini sudah berjumlah sebanyak 1.708 jenazah. "Masih bisa menampung sekitar 1.000 lebih lagi, karena kapasitasnya kan sekitar 3 ribu," tutup Masykur.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+