Belasan Tahun Mangkrak, Butuh Rp100 Miliar Lanjutkan Bangunan Pasar Cik Puan

Selasa, 07 Maret 2023 - 20:13:54 WIB Cetak

Kondisi bangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai yang sudah mangkrak sejak belasan tahun terakhir. (foto betuah.com)

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memperkirakan butuh anggaran sekitar Rp100 miliar untuk melanjutkan pembangunan gedung Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai.

Mengingat anggaran yang dibutuhkan cukup besar, pemerintah kota berencana menjalin kerjasama dengan pihak ketiga guna menuntaskan bangunan pasar yang sudah mangkrak sejak 12 tahun terakhir itu.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan, saat ini Pemko Pekanbaru tengah menyusun proposal yang akan diajukan ke pihak swasta yang berminat melanjutkan pembangunan.

"Pembangunan Pasar Cik Puan masih terus kita proses. Tahun lalu, kita sudah terima hibah tanah dari provinsi dan sertifikat tanah sudah dibuat. Sekarang kita sedang membuat proposal pengajuan anggaran untuk membangunnya," ujar dia, Selasa (7/3/2023).

Agar pembangunan bisa dituntaskan guna memberikan tempat yang layak bagi pedagang di Pasar Cik Puan, Indra berharap segera mendapatkan pihak ketiga atau investor.

"Kita harap ada segera pemodal yang bisa membantu pembangunan pasar," ucapnya.

Di samping berupaya menuntaskan bangunan pasar, lanjut dia, kini pemerintah kota juga fokus untuk membangun tempat penampungan sementara (TPS) bagi pedagang di Pasar Cik Puan yang mengalami kebakaran kios baru-baru ini.

"Saat ini kita masih fokus membangun TPS bagi pedagang di sana. TPS ini akan kita bangun di samping nanti (bangunan Pasar Cik Puan). Untuk sementara, pedagang ada yang berdagang di gedung Cik Puan yang belum selesai," pungkasnya.

Seperti diketahui, pembangunan gedung Pasar Cik Puan telah dimulai sejak 2010-2011 silam. Namun, pembangunan yang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp20 miliar tersebut terhenti akibat dualisme kepemilikan lahan pasar.

Yang mana oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, lahan bangunan Pasar Cik Puan tercatat sebagai aset provinsi. Sementara di Pemko Pekanbaru juga tercatat sebagai aset.

Belakangan pada 2021 lalu, Gubernur Riau Syamsuar lantas menyerahkan aset lahan Pasar Cik Puan ke Pemko Pekanbaru. Saat ini, lahan tersebut sudah berstatus sebagai aset pemerintah kota.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+