98 Pejabat Pemko Pekanbaru tak Kunjung Laporkan Kekayaan, 12 Eselon II

Kamis, 09 Maret 2023 - 13:46:19 WIB Cetak

Ilustrasi LHKPN/net

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 98 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini tak kunjung memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dari 98 pejabat tersebut, 12 orang di antaranya merupakan eselon II yang terdiri dari 9 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), satu staf ahli, satu pejabat sudah pensiun namun masih tercatat wajib LHKPN, serta satu pejabat lagi sudah tidak berdinas di Pemko Pekanbaru.

Secara keseluruhan, terdapat sebanyak 244 pejabat Pemko Pekanbaru yang wajib LHKPN. Namun yang sudah melaporkan kekayaan baru 146 orang.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan jika dirinya sudah melayangkan surat teguran kepada puluhan pejabat bersangkutan.

"Seluruhnya sudah ditegur kemarin. Sudah saya tandatangani surat tegurannya supaya mereka segera menyelesaikan ini. Itu per 31 Maret harus selesai semua," ungkapnya, Kamis (9/3/2023).

Jika hingga batas waktu yang ditentukan masih ada pejabat yang belum juga melaporkan harta kekayaannya, Indra mengatakan bakal ada sanksi administrasi bagi masing-masing pejabat.

"Pasti ada saksi ya, minimal teguran tertulis dan itu bisa menghambat dia naik pangkat," tegasnya.

Seperti diketahui, sesuai surat edaran yang ditandatangani oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, para pejabat diberi batas waktu untuk melaporkan kekayaan atau LHKPN paling lambat tanggal 28 Februari 2023.

Deadline yang diberikan Pj walikota memang lebih cepat dari batas akhir pelaporan LHKPN yang ditetapkan KPK yakni sampai 31 Maret 2023. Tujuannya supaya para pejabat bisa lebih awal melaporkan kekayaannya.

Kewajiban pelaporan LHKPN sendiri diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Kemudian Undang-indang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+