Pj Walikota Pekanbaru Ingatkan ASN Lebih Tertib dan Disiplin Jalankan Tugas

Rabu, 22 Maret 2023 - 01:52:25 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, saat menyerahkan SK PNS, SK CPNS STTD, dan pelantikan jabatan fungsional.

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) di lingkungan pemerintah kota setempat agar lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan tugas.

Hal itu ia sampaikan pada penyerahan SK PNS, SK CPNS STTD dan pelantikan jabatan fungsional, bertempat di aula lantai enam gedung utama komplek perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya, Selasa (21/3/2023).

Disebutkan Muflihun, SK yang diterima tersebut merupakan anugerah terindah bagi mereka yang sudah menjadi bagian dari ASN. Karena, kata dia, saat ini tidak gampang untuk bisa lulus dalam seleksi penerimaan ASN.

"Dengan jumlah begitu banyak tamatan sarjana, tapi hari ini bapak/ibu terpilih dan diamanahkan menjadi PNS. Tentunya beban tugas kita hari ini tidaklah gampang seperti yang dipikirkan," ujarnya.

Yang perlu dipahami, terang Muflihun, ASN merupakan abdi masyarakat dan pelayan masyarakat. Sejauh ini ia mengungkapkan jika banyak laporan dari masyarakat terkait ASN yang tidak disiplin. Bahkan ada juga yang tidak di kantor saat jam kerja.

Untuk itu, kepada ASN yang menerima SK diharapkan bisa tertib dan disiplin menjalani tugas. Dalam memberikan pelayanan, ASN juga harus jemput bola dan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Di samping itu, sumbang saran dan pikiran dari ASN juga diperlukan dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan kota yang masih menjadi pekerjaan rumah seperti jalan rusak, banjir, dan sampah.

"Jadi, bagaimana ilmu yang kita miliki bisa diterapkan dan bermanfaat bagi masyarakat, dan mengabdi kepada Kota Pekanbaru. Karena yang menjadi harapan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik. Di bidang kesehatan dan infrastruktur, hari ini kita sudah mulai berbenah," pungkasnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+