Dishub Pekanbaru Ingatkan Angkutan Lebaran Mesti Uji KIR

Kamis, 06 April 2023 - 23:43:29 WIB Cetak

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso

Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, mengingatkan ke pengusaha angkutan agar melakukan uji kendaraan bermotor atau KIR terhadap kendaraan yang bakal dijadikan sebagai angkutan lebaran.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyebutkan, uji KIR harus dilakukan untuk menjaga keselamatan penumpang saat mudik ke kampung halaman di momen Idul Fitri 1444 H/2023 M.

"Untuk itu, kami mengimbau pengusaha angkutan penumpang seperti travel harus memastikan kendaraannya layak jalan," ucapnya, Kamis (6/4/2023).

Bagi kendaraan yang tidak melalui uji KIR, kata dia, tidak dibenarkan jadi angkutan lebaran karena bisa membahayakan keselamatan penumpang.

"Kalau tidak punya dokumen uji KIR tentu tidak boleh jalan. Artinya, kendaraan itu tidak layak jalan," tegas dia.

Di samping itu, ia juga meminta agar warga lebih selektif dalam memilih angkutan mudik. Mereka sebaiknya naik angkutan penumpang yang resmi guna memberi keamanan, kenyamanan dan keselamatan selama mudik.

Karena itu pihaknya bakal melakukan pengawasan angkutan penumpang baik PO maupun travel bersama intansi terkait seperti Dishub Riau dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+