Pemko Pekanbaru Resmi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Simpang Baru

Kamis, 13 April 2023 - 20:13:27 WIB Cetak

Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Hendra Putra, saat memimpin sosialisasi pengelolaan Pasar Simpang Baru kepada para pedagang.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini resmi mengambil alih pengelolaan Pasar Simpang Baru di Kecamatan Tuah Madani.

Pengelolaan Pasar Simpang Baru diambil alih pasca gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dimenangkan pemerintah kota pada 15 Februari 2023 kemarin.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin melalui Kepala Bidang Pasar Hendra Putra menyebutkan, pengambil alihan pengelolaan pasar tersebut telah disosialisasikan pihaknya kepada para pedagang.

"Kami sudah melakukan sosialisasi lewat surat pemberitahuan kepada pedagang," ungkapnya, Kamis (13/4/2023).

Dengan demikian, kata dia, untuk pungutan retribusi di Pasar Simpang Baru juga langsung diambil alih pihaknya.

"Kalau kita hanya mengambil retribusi kios. Untuk kios Rp11 ribu per meter untuk satu bulan. Kemudian untuk los Rp2 ribu per hari. Sementara untuk retribusi kebersihan dari DLHK langsung," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan jika pemerintah kota akan segera memasang patok tanah di Pasar Simpang Baru. Setelah itu dilanjutkan dengan pengurusan sertifikat tanah.

"Kami akan memasang patok tanah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat keamanan," ucapnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+