Hoaks SE Walikota Pekanbaru tentang Bantuan Pembangunan Rumah Ibadah

Jumat, 12 Mei 2023 - 21:55:02 WIB Cetak

Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Raja Hendra Saputra

Betuah Pekanbaru - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru menyatakan, Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru tentang Bantuan Pembangunan Masjid, Musalla, TPQ dan Madrasah yang banyak beredar di media sosial merupakan informasi palsu atau hoaks.

"Iya, ada beredar di masyarakat terkait surat edaran palsu Walikota Pekanbaru terkait bantuan rumah ibadah," ungkap Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra Saputra, Jumat (12/5/2023).

"Setelah kami cek keabsahan surat tersebut, tidak benar pemko (pemerintah kota) telah mengeluarkan surat yang beredar di kalangan pengurus masjid," ulasnya.

Untuk itu, Hendra menghimbau agar warga dapat lebih berhati-hati dan melaporkan kepada instansi terkait di Pemko Pekanbaru apabila mendapati hal-hal yang diragukan kebenarannya.

"Masyarakat bisa melaporkan melalui kontak 112 Pemko Pekanbaru, maupun ke Bagian Kesra apabila itu terkait rumah ibadah," ujarnya.

Sejauh ini, terang dia, pusat pengaduan dan informasi Bagian Kesra belum ada menerima laporan resmi terkait adanya masyarakat yang menjadi korban dari SE hoaks dimaksud.

"Namun demikian, kami tetap menghimbau agar masyarakat bisa cerdas dan berhati hati terkait penyebaran hal-hal yang bersifat hoaks di era digitalisasi ini," pungkasnya.

Sebenarnya jika dicermati, banyak kejanggalan dalam SE hoaks bernomor 800/BKPSDM/1174/2023 tentang Bantuan Pembangunan Masjid dan Musalla,TPQ/Madrasah tertanggal 5 Mei 2023 tersebut.

Kejanggalan yang paling jelas adalah nama Walikota Pekanbaru ditulis DR H Muflihun. Sementara saat ini Pemko Pekanbaru dipimpin oleh Penjabat (Pj) Walikota dengan nama lengkap Muflihun S.STP M.AP.

Kemudian nomor surat 800/BKPSDM/1174/2023, yang mana seharusnya SE diterbitkan oleh Bagian Kesra bukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Selanjutnya juga jabatan Anggota DPRD Pekanbaru H Ervan. Di SE hoaks dituliskan Wakil Anggota DPRD Pekanbaru H Ervan.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+