Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera mencanangkan program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
"Mungkin (tanggal) 20 (Juli) ke atas sudah kita canangkan," ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (11/7/2023).
Saat ini, kata dia, pemerintah kota masih terus mematangkan berbagai persiapan mulai dari pendataan warga yang akan didaftarkan sebagai penerima UHC hingga kesiapan anggaran.
Untuk proses pendataan sendiri, terang Indra, kini sudah mencapai 98 persen yang mana 75 persen di antaranya sudah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan aktif.
"Cuma kan mesti juga kita buat kriteria-kriterianya (warga) yang dapat (program UHC) itu siapa, mesti KTP Pekanbaru dan lain-lain," ujarnya.
Sementara untuk ketersediaan anggaran, lanjut Indra, pemerintah kota bakal mengalokasikan sebesar Rp10 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023.
"Anggarannya ini kan budget sharing provinsi dan kota. Kalau gak salah, nanti di (APBD) Perubahan kita mesti masuk 10 (miliar)," tutupnya.
Seperti diketahui, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun sebelumnya menginginkan agar program UHC bisa dijadikan kado Hari Jadi ke-239 Pekanbaru.
"Sehingga masyarakat bisa berobat gratis hanya dengan KTP saja," harapnya.
UHC sendiri merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95 persen dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
Dalam program ini, nantinya warga bisa mendapat pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan hanya dengan membawa atau menunjukan KTP.***