Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian
Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, meminta pengelola jaringan fiber optik untuk segera merapikan tiang dan kabel yang dipasang di sembarang tempat dan semrawut.
"Nanti kita surati dulu. Kalau tidak, kita akan ambil langkah-langkah penertiban bersama dinas terkait," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (17/7/2023).
Menurut Bang Zoel, sapaan akrabnya, keberadaan kabel fiber optik yang semrawut yang dipasang di jembatan, saluran pembuangan air dan juga di tiang-tiang listrik tidak hanya mengganggu estetika kota saja, akan tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Jadi kita harapkan operator jaringan ini agar memperhatikan itu," pinta dia.
Untuk itu, lanjut pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kesbangpol ini, pihaknya bekerjasama dengan OPT teknis akan melakukan pengawasan dan pendataan di lapangan.
"Kita akan data jaringan yang tidak diurus dengan baik sehingga berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat," ujarnya.
Agar upaya penataan dan penertiban bisa berjalan lancar, Bang Zoel juga mengharapkan kerjasama dari ososiasi yang membidangi fiber optik.
"Karena Mereka inikan punya asosiasi juga. Jadi kita harapkan melalui asosiasi itu bisa menginformasikan terkait harapan pemerintah. Mereka juga harus memiliki perizinan sesuai aturan berlaku. Kalau tidak berizin, ini perlu kita tertibkan," tutupnya.***