Udara Tidak Sehat, Disdik Pekanbaru Berlakukan Wajib Masker di Sekolah

Senin, 02 Oktober 2023 - 17:00:03 WIB Cetak

Foto ilustrasi wajib masker di sekolah

Betuah Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, mulai besok Selasa (3/10/2023) hingga batas waktu yang belum ditentukan, mewajibkan kepada para guru dan peserta didik untuk menggunakan masker.

Wajib masker di sekolah diberlakukan lantaran sejak beberapa hari terakhir Kota Pekanbaru mulai diselimuti kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kabupaten tetangga.

"Melihat dua hari kemarin memang cukup parah ya, tapi hari ini kan sudah agak cerah. Namun kami tadi sudah buat edaran," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (2/10/2023).

Ia menyampaikan, terdapat dua poin dalam SE tentang PBM Berdampak Asap yang ditujukan kepada seluruh sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP negeri se Kota Bertuah tersebut.

Pertama, proses belajar mengajar di satuan pendidikan dilaksanakan dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas.

Kedua, setiap peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker.

"Ini tindakan pertama (kurangi aktivitas di luar ruangan dan wajib masker). Karena dari hasil koordinasi kita dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, saat ini level udara tidak sehat (bagi kesehatan)," ungkapnya.

Namun jika kualitas udara terus memburuk, lanjut Jamal, pihaknya baru akan mengambil kebijakan dengan meliburkan peserta didik yang rentan terhadap dampak kabut asap.

"Jadi kalau naik lagi levelnya (kualitas udara), terutama bagi anak PAUD, kelas 1,2,3 SD biasanya itu kita liburkan atau belajar di rumah. Kalau sekarang masih tidak sehat," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+