Revitalisasi Pasar Palapa tak Selesai Tepat Waktu, Kontraktor Didenda

Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:28:49 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun bersama Kepala Disperindag Zulhelmi Arifin, saat meninjau lokasi pembangunan baru Pasar Palapa, beberapa waktu lalu.

Betuah Pekanbaru - Revitalisasi atau pembangunan baru Pasar Palapa di Jalan Durian, Pekanbaru, tak selesai sesuai waktu yang disepakati dalam kontrak kerjasama.

Yang mana revitalisasi yang dilakukan oleh CV Jaya Hoki Sejahtera selaku kontraktor pelaksana dengan anggaran Rp2.791.647.140 itu, pembangunan Pasar Palapa harus selesai dalam waktu 120 hari kalender.

Kontrak kerjasama sendiri ditandatangani oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru dengan CV Jaya Hoki Sejahtera pada tanggal 19 Juni 2023 lalu.

Namun hingga di penghujung Oktober ini, progres revitalisasi Pasar Palapa masih berkisar 97 persen.

Menyikapi itu, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan jika pihak kontraktor akan dikenakan denda. Untuk besaran dendanya akan dihitung setelah pembangunan tuntas.

"Jadi ada hitung-hitungannya. Nanti di akhir pembayaran kita perhitungkan, kita gak mau negara rugi. Intinya negara tidak boleh rugi," tegasnya, Kamis (26/10/2023).

Untuk itu, kata Ami, sapaan akrabnya, kontraktor pelaksana didorong agar segera menuntaskan pekerjaan yang masih tersisa 3 persen.

"Targetnya sih dalam pekan ini selesai. Karena kalau makin lama makin banyak dia bayar denda, dan itu memang ada di dalam kontrak," ungkapnya.

"Jadi kalau sesuai kontrak itu dimulai tanggal 22 Juni. Itu tanggal kontrak ya. Kalau mulai mulai ground breaking itu tanggal 26 Juli. Jadi memang molor sebulan mulainya," ulas dia.

Alasannya lambannya proses revitalisasi, Ami menjelaskan salah satunya akibat pemindahan pedagang ke tempat penampungan sementara (TPS) juga memakan waktu.

"Kalau hitungannya dari Ground Breaking memang belum 4 bulan, baru 3 bulan. Tapi kalau secara kontrak memang sudah terlambat," pungkasnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+