Dinas Ketapang Pekanbaru Uji Residu 15 Komoditas Ini, Hasilnya Aman Dikonsumsi

Jumat, 01 Desember 2023 - 19:38:30 WIB Cetak

Proses uji residu 15 komoditas oleh Dinas Ketapang Pekanbaru.

Betuah Pekanbaru - Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru, kembali melakukan uji residu terhadap 15 komoditas yang terdiri dari sayuran dan buah-buahan.

Ke-15 komoditas tersebut di ataranya terung, cabai, sayur sawi, brokoli, buncis, mangga, kentang, bawang putih, wortel, tomat, labu jipang, kacang panjang, kol, serta kemangi.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Disketapang Kota Pekanbaru Yarnengsih Alam menyebutkan, uji residu itu dilakukan dalam upaya memastikan bahan pangan baik dalam bentuk sayuran dan buah-buahan yang dijual di pasar bebas dari kontaminasi zat-zat yang bisa membahayakan kesehatan seperti pestisida berlebih maupun timbal.

"Karena penggunaan pestisida berlebih, maupun zat timbal yang dalam bila terus dikonsumsi dalam jangka waktu lama berpotensi menyebabkan penyakit seperti kanker,'' ungkapnya, Jumat (1/12/2023).

Ia menyampaikan, dari hasil uji residu di laboratorium mini Dinas Ketapang setempat di Tenayan Raya dengan menggunakan pestisida test kit pada Selasa (28/11/2023) lalu, ke-15 komoditas yang diuji dinyatakan layak konsumsi.

''Alhamdulillah, dari hasil pengujian terhadap 15 sampel komoditas pangan yang kita lakukan, seluruhnya negatif dari kontaminasi zat-zat berbahaya, atau aman untuk di konsumsi,'' ucap Yarnengsih Alam.

Selain melakukan pengujian terhadap PSAT di pasar, lanjut dia, saat ini Disketapang Pekanbaru juga menggencarkan sosialisasi kepada para petani dan produsen pangan asal tumbuhan untuk melakukan registrasi terhadap komoditas pangan yang mereka tanam.

Registrasi ini, jelas Yarnengsih Alam, bukan saja diharapkan bisa meningkatkan produktivitas usaha pertanian, namun juga sistim pengelolaan usahanya yang memenuhi syarat sesuai dengan izin edar.

Dalam proses registrasi ini, DKP juga melakukan pemantauan mulai dari proses penanaman, panen hingga pengemasan produk sebelum didistribusikan ke pasar.

Program ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi para pelaku usaha PSAT khususnya untuk bisa merambah pasar yang lebih besar seperti pusat perbelanjaan modern bahkan untuk kebutuhan impor.

Hingga periode November 2023 ini, Pekanbaru menjadi daerah di Provinsi Riau dengan jumlah pelaku usaha yang sudah memiliki registrasi izin edar terbanyak, yakni sebanyak 26 jenis  komoditas pangan.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+