Tingkatkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru Berikan Subsidi Rp30 Miliar ke Bus TMP

Rabu, 17 Januari 2024 - 13:22:19 WIB Cetak

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di 2024 ini memberikan subsidi sebesar Rp30 miliar lebih untuk biaya operasional bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).

"Subsidi Rp30 miliar ini, itu sudah termasuk gaji supir, karyawan, BBM, perbaikan kendaraan dan sebagainya. Termasuk juga pendapatan di situ. Pendapatan ini fluktuatif lebih kurang Rp5 sampai Rp6 miliar per tahun," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Rabu (17/1/2024).

Ia menyampaikan, subsidi puluhan miliar yang diberikan untuk bus TMP tahun ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau sebelumnya masih di bawah Rp30 miliar. Alhamdulillah, tahun ini subsidinya sekitar Rp30 miliar lebih," ucapnya.

Dikatakan Yuliarso, subsidi bus TMP merupakan salah satu bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan pelayanan kepada warga di bidang transportasi.

Dijelaskannya, ada beberapa manfaat dengan pengoperasian bus TMP seperti untuk mengurai kemacetan, mengurangi polusi udara, memberikan kemanan dan kenyamanan di jalan raya, serta membantu mengurangi pengeluaran warga.

"Dengan menggunakan bus TMP, itu pengeluaran warga akan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi," ujarnya.

"Untuk itu, pemerintah kota, bapak pj walikota, terus menekankan agar ini dipertahankan. Apalagi sekarang kita sudah punya perda, jadi kita akan berupaya memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada warga," ulasnya.

Secara keseluruhan, lanjut Yuliarso, terdapat sebanyak 90 unit bus TMP yang dioperasikan untuk memberikan pelayanan transfortasi bagi warga di Kota Bertuah.

"Tapi yang 90 unit ini tidak kita operasikan sekaligus, hanya 36 unit dalam satu hari untuk melayani 8 koridor. Yang 90 unit ini kita operasikan bergantian, karena bus TMP ini kan beroperasinya satu hari penuh, makanya kita operasikan secara bergantian," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+