Disperindag Pekanbaru Ingatkan Pedagang Patuhi Harga Jual Beras SPHP

Senin, 22 Januari 2024 - 16:12:08 WIB Cetak

Beras SPHP dan MinyaKita yang selalu dijual Pemko Pekanbaru pada kegiatan pasar murah.

Betuah Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mengingatkan ke para pedagang supaya mematuhi harga jual beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) yang ditetapkan pemerintah.

Sebab dari laporan yang diterima Disperindag, kini banyak pedagang yang menjual beras SPHP seharga Rp61 hingga Rp62 ribu untuk ukuran 5 kilogram (kg).

"Kalau harga maksimalnya, itu kan hanya Rp57 sampai Rp57.500. Ternyata di beberapa tempat seperti di Okura, itu ada yang dijual Rp61 dan Rp62 ribu. Itu kan tidak boleh," tegas Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (22/1/2024).

Selain beras SPHP, kata Ami, sapaan akrabnya, kenaikan harga juga terjadi pada MinyaKita. Yang mana di sejumlah wilayah dalam Kota Pekanbaru harganya bervariasi mencapai Rp30 ribu untuk ukuran 2 kg.

"Padahal (harga) maksimalnya kan cuma Rp28 ribu (per 2 kg)," ucapnya.

Untuk itu, lanjut Ami, pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat guna menindak pedagang yang tidak mematuhi harga jual beras SPHP dan MinyaKita.

"Jadi ini akan terus kita evaluasi, kita akan koordinasi dengan Bulog. Kalau ada yang jual di atas harga itu (harga normal) supaya ditindak. Karena harga SPHP itu di kita, di Pekanbaru ini Rp57,500, tidak boleh di atas itu," tutupnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+