Kasubdit Kemneg Dit Intelkam Polda Riau: TPPO Harus Dihentikan

Selasa, 13 Februari 2024 - 10:21:49 WIB Cetak

Kasubdit Kemneg Direktorat Intelkam Polda Riau AKBP Rudi A Samosir, SE, bersama warga Desa Tanjung Leban, Desa Meranti, Desa Sepahat, dan Desa Api Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Betuah Bengkalis- Direktorat Intelkam Polda Riau sebagai bidang yang diberi tanggung jawab melakukan langkah-langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terus berupaya memberi pemahaman kepada warga.

Kasubdit Kemneg Dit Intelkam Polda Riau AKBP Rudi A Samosir, SE, mengatakan TPPO harus dicegah dan dihentikan.

"Tapi itu akan sulit dicapai jika hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, khususnya kepolisian," katanya di hadapan warga Desa Tanjung Leban, Desa Meranti, Desa Sepahat, dan Desa Api Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Sebab itu AKBP Rudi mengajak warga, khususnya masyarakat Tanjung Leban ikut bersama-sama menghentikan TPPO di sekitarnya. Sebab kawasan pesisirlah yang sering dijadikan tempat memberangkatkan kornan perdagangan orang.

AKBP Rudi menjelaskan TPPO yang saat ini sering terjadi di wilayah pesisir pantai adalah penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal. Kejahatan jenis ini sulit dihentikan karena korban dan pelaku saling membutuhkan.

Pelaku perlu uang, sementara korban juga perlu pekerjaan. Sehingga korban gampang percaya dengan janji-janji yang disampaikan pelaku. Padahal hanya tipu daya agar korban percaya.

''Kejahatan TPPO harus kita hentikan. Kami mengharapkan warga Tanjung Leban juga ikut berperan menyelamatkan saudara-saudara kita dari TPPO,'' ajak AKBP Rudi yang saat itu didampingi Kanit 3 Subdit Kemneg Kompol Banjanahor S.Sos MH.

Dalam kesempatan itu AKBP Rudi juga mengajak warga menjaga situasi keamanan. Apalagi menjelang pemilihan umum yang memang perlu situasi yang kondusif.

''Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Riau yang telah memberikan pemahaman kepada kami soal pencegahan CPMI dan PMI. Kami akan mendukung Polda dalam penanganan kejahatan di lingkungan kami,'' sambut Penjabat Kepala Desa Tanjung Leban Ahmad SPd, Senin (3/2).

Pertemuan tersebut juga dihadiri Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi S.Sos., MSi, Camat Bandar Laksamana Ade Suwirman,, Kades Sepahat Dedi, Kades Api-Api Zulkifli.

TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan. Sudah banyak yang menjadi korban. Korban dibuat tidak berdaya karena pelakunya hanya mencari keuntungan pribadi tanpa perduli dengan keselamatan korban.

Pengetahuan masyarakat terhadap TPPO yang masih kurang juga menjadi salah satu penyebab tingginya angka kejahatan ini. Korbannya tidak paham dan tidak sadar kalau sudah menjadi korban kejahatan. Sebab itu perlu upaya memberi pemahaman kepada masyarakat soal TPPO dan dampak yang ditimbulkan.***



Baca Juga Topik #riau+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+