Satpol PP Pekanbaru Segel Tempat Hiburan Axelle Pub and KTV

Senin, 26 Februari 2024 - 20:16:54 WIB Cetak

Personel Satpol PP Pekanbaru saat menyegel tempat hiburan Axelle Pub and KTV.

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan Axelle Pub and KTV di komplek Panam Center Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, Senin (26/2/2024) sore.

Penyegelan Axelle Pub and KTV yang sebelumnya bernama Joker Poker itu dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian didampingi Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat dan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang.

Disampaikan Zulfahmi Adrian, penyegelan dilakukan lantaran dari laporan dan penyelidikan Polresta Pekanbaru, Axelle Pub and KTV diduga sebagai tempat peredaran narkotika.

"Informasi dari Polresta Pekanbaru setelah melakukan rapat internal, adanya dugaan peredaran narkotika di THM di Pekanbaru. Setelah itu kita menerima data-data dan informasi yang cukup dan seterusnya melakukan tindakan penutupan ini," ungkapnya.

Tindakan penyegelan, terang Bang Zoel, sapaan akrabnya, telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hiburan Umum.

Yang mana Pasal 3 dan Pasal 4 dijelaskan bahwa tempat hiburan malam dilarang sebagai tempat peredaran narkotika, serta juga dilarang sebagai tempat transaksi peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba.

"Atas dasar Perda itu kita langsung melakukan penyegelan serta menutup THM Axelle Pub and KTV sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Proses lebih lanjut terkait perizinannya, Tim Pemko Pekanbaru akan proses," ucapnya.

Zulfahmi menjelaskan, dari hasil rapat yang dilakukan Polresta Pekanbaru, sudah ditetapkan tersangka dan barang bukti peredaran narkotika di Axelle Pub and KTV.

"Kami Satpol PP Kota Pekanbaru melalui penyidik PPNS Satpol-PP Kota Pekanbaru melakukan tindakan administrasi. Salah satunya adalah melakukan penutupan sementara Axelle Pub and KTV," tegasnya.

"Nantinya tentu akan ada proses lebih lanjut setelah penyegelan ini. Ini menjadi atensi dari pemko dan Polresta Pekanbaru terkait adanya peredaran narkotika," tutupnya menambahkan.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+