Menjambret, Dua Pelajar di Pekanbaru Diamankan Polisi

Rabu, 29 Juli 2020 - 20:31:23 WIB Cetak

Foto ilustrasi jambret/net

Betuah Pekanbaru - Dua remaja yang masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pekanbaru yakni DT (17) dan AA (17), diamankan Polsek Tenayan Raya dalam kasus penjambretan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi menyebut, kedua pelaku melancarkan aksinya di Jalan Hangtuah, Senin (27/7/2020) sore.

Keduanya merampas handphone milik korban Dachrul Rangkuti. Saat itu korban hendak pulang kerja menuju ke rumahnya di Jalan Hangtuah Ujung. Sesampai di persimpangan Jalan Sumatera, datang dua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor dari arah belakang. 

Saat itu juga pelaku memepet dari sebelah kiri dan menarik paksa handphone yang terletak di kantong baju sebelah kiri korban. Berhasil mendapatkan incaran, pelaku berusaha melarikan diri.

"Korban berusaha mengejar dan berteriak minta bantuan warga. Saat kejar-kejaran, pelaku bertabrakan dengan pengendara lain dan berhasil ditangkap warga," ungkap Kompol Hanafi, Rabu (29/7/2020).

Beruntung petugas piket Mapolsek Tenayan Raya cepat mengamankan kedua pelaku hingga tak sempat dihakimi warga. 

Dari tangan pelaku didapat sejumlah barang bukti di antaranya handphone milik korban dan sebilah pisau stainless di saku celana pelaku DT. 

"Pisau itu digunakan pelaku untuk berjaga-jaga kalau ada ancaman," sebut Kompol Hanafi.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui sudah menjalankan aksi jambret di dua lokasi pada Juli ini. Di antaranya di wilayah hukum Polsek Bukit Raya dan Tenayan Raya.

"Motifnya untuk membeli makanan dan berpoya-poya untuk kesenangan," ucap Kompol Hanafi.

Sementara dari hasil pemeriksan urine, kedua pelaku positif mengandung metamfetamin. Diakui pelaku sebelumnya mereka mengkonsumsi narkoba. 

Turut diamankan juga barang bukti berupa sepeda motor merk Yamaha Mio hitam yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. (rki)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+