Pj Walikota Pekanbaru Serahkan JKM Rp84 Juta ke Ahli Waris KPPS

Selasa, 27 Februari 2024 - 22:18:25 WIB Cetak

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, saat menyerahkan JKM secara simbolis kepada ahli waris Linda Yanti, anggota KPPS TPS 09 Kelurahan Kota Baru.

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp84 juta kepada ahli waris Linda Yanti, anggota KPPS TPS 09 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Penyerahan JKM puluhan juta itu berlangsung di rumah duka di Gang Wan Motor, Jalan Imam Bonjol, Selasa (27/2/2024).

Ahli waris menerima JKM senilai Rp84 juta lantaran almarhumah Linda Yanti juga menjabat sebagai Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya, sehingga mendapat dua manfaat dari dua program berbeda di BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan itu, Muflihun atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyampaikan turut berbelasungkawa atas kepergian almarhumah.

"Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah," ucapnya.

Tak lupa, Muflihun juga berterima kasih atas dedikasi almarhumah yang bertugas menyukseskan pesta demokrasi tahun ini. Ia menilai almarhumah merupakan satu anggota KPPS yang turut serta dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Tapi takdir berkata lain, beliau sudah menjalankan tugasnya. Kini beliau sudah kembali ke sisi Allah," tuturnya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk petugas pemilu.

Terdapat sebanyak 28 ribu lebih petugas pemilu yang didaftarkan Pemko Pekanbaru ke BPJS Ketenagakerjaan dengan anggaran mencapai Rp524 juta lebih.

Selain petugas pemilu, Pemko Pekanbaru juga mendaftarkan para ketua RT dan RW sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Anggaran atau premi yang dikenakan untuk petugas pemilu, RT dan RW ditanggung melalui APBD Pekanbaru.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+