Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Blantik Siak Sudah Bersertifikat Halal

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:07:15 WIB Cetak

Sekda Pemerintah Kabupaten Siak, Arfan Usman, menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha pemotongan ayam di Pasar Blantik Kota Siak.

Betuah Pekanbaru- Usaha pemotongan ayam di Pasar Blantik, Kota Siak, sudah mengantongi sertifikat halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak, bersama Dinas Perdagangan, Industri, dan Koperasi (Disperindagkop).

"Pemberian surat keterangan sertifikasi halal kepada para pemotong ayam di Pasar Blantik Kota Siak ini merupakan langkah awal dinas terkait bekerja sama dengan MUI Siak untuk menjamin kehalalan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman,  Selasa (26/3/2024).

Arfan menambahkan bahwa surat keterangan halal ini menjadi penentu kualitas bagi banyak konsumen muslim di seluruh dunia.

Sekda menekankan bahwa proses pemotongan yang benar tidak hanya memastikan kesesuaian dengan prinsip agama, tetapi juga menjamin kesejahteraan hewan dan keamanan perlindungan konsumen.

"Apalagi menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, tinggal dua minggu lagi, konsumsi daging ayam pasti meningkat. Tentu kita memastikan bahwa daging ayam potong atau daging sapi yang dijual di sini telah diproses sesuai dengan prinsip-prinsip halal dalam agama Islam," kata dia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak, Nizamul Muluk mengatakan daging ayam merupakan sumber protein hewani yang cukup mudah didapatkan.

Selain harganya tidak terlalu mahal, daging ayam juga bisa dibeli di mana saja, baik di supermarket maupun di pasar tradisional.

“Untuk memperoleh daging ayam yang segar biasanya membeli daging ayam di pasar, namun terkadang terbesit rasa ragu terhadap kehalalan daging ayam yang kami beli. Meski pada dasarnya ayam merupakan hewan yang halal dikonsumsi, namun jika penyembelihannya tidak sesuai dengan syariat Islam maka daging ayam tersebut menjadi haram,” imbuhnya.

Hadir Ketua MUI Siak yang diwakili oleh Sekjen MUI Nizamul Muluk Pendamping Halal ustadz Mustamfarijan, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Siak T Musa, kepala Dinas Peternakan Kabupaten Siak Kaharuddin, Serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan juga beberapa pengusaha dan Pemotong Ayam Di Kabupaten Siak.(mcr)***



Baca Juga Topik #Siak+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+