Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan Sekdako Indra Pomi Nasution, bersalaman dengan para pejabat dan ASN usai apel gabungan hari pertama dinas pasca Idul Fitri 1445 H, Selasa (16/4/2024).
Betuah Pekanbaru - Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada 22 Mei mendatang.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan belum ada kepastian apakah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunjuk pejabat yang baru atau masih memberi kesempatan kepada Muflihun.
"Kita belum tau kan mau ada transisi atau gak," ujarnya, Rabu (24/4/2024).
Di samping itu, Indra Pomi mengingatkan kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tetap bekerja secara maksimal.
Ia menegaskan jika akhir masa jabatan kepala daerah tidak boleh berpengaruh terhadap kinerja para pejabat dan ASN.
"Prinsipnya ASN itu dalam kondisi apapun, kinerjanya harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan. Jadi gak ada pengaruhnya itu," tutupnya.
Seperti diketahui, Muflihun sendiri sudah dua tahun menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru. Ia dipercaya oleh Pemerintah Pusat untuk mengisi kekosongan jabatan Walikota Pekanbaru sejak 22 Mei 2022 lalu.
Berdasarkan aturan terbaru Kementerian Dalam Negeri, Muflihun masih boleh diusulkan sebagai calon Pj Walikota Pekanbaru.***