Pemko Pekanbaru Buka Pendaftaran Assesment 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:38:03 WIB Cetak

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka pendaftaran assesment atau seleksi terbuka untuk 4 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP).

Keempat jabatan PTP yang diseleksi di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Kepala Dinas Pertanahan.

Seleksi terbuka 4 jabatan PTP itu telah diumumkan melalui website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru di laman bkpsdm.pekanbaru.go.id.

"Seleksi 4 jabatan PTP ini telah kita umumkan sejak kemarin, 21 Oktober 2024," ungkap Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi, Selasa (22/10/2024).

Sesuai jadwal, kata dia, pendaftaran seleksi terbuka 4 jabatan PTP akan berlangsung dari tanggal 21 Oktober hingga 4 November 2024.

"Kemudian untuk seleksi administrasi tanggal 5 sampai 6 November, dan hasil seleksi administrasi diumumkan tanggal 7 November," terang Irwan.

Bagi pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, mereka akan mengikuti uji kompetensi manajerial dan sosial kultural selama dua hari dimulai tanggal 8 dan 9 November 2024. Hasil uji akan diumumkan tanggal 11 November 2024.

Lalu dilanjutkan degan uji kompetensi akademik dan bidang (penulisan makalah, presentasi dan wawancara tanggal 12 November 2024.

"Hasil uji kompetensi akademik dan bidang akan diumumkan tanggal 13 November, dan pengumuman hasil akhir seleksi tanggal 14 November 2024," papar Irwan Suryadi.

Nantinya, hasil seleksi akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 14 November, dan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilaporkan tanggal 15 November 2024.

"Untuk penetapan pejabat yang lulus seleksi dijadwalkan tanggal 18 November 2024. Untuk jadwal penetapan ini masih tentatif," ujar Irwan Suryadi.

Dengan dibukanya seleksi 4 jabatan PTP, ia mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Pekanbaru yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri.

"Syarat dan ketentuan pendaftaran bisa dilihat melalui pengumuman yang telah kita umumkan di website bkpsdm.pekanbaru.go.id," tutup Irwan Suryadi.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+