Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan salah satu RW berprestasi dalam Gebyar PBB-P2, Minggu (27/10/2024).
Betuah Pekanbaru - Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ditaja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru pada Minggu (27/10/2024) pagi, berlangsung meriah.
Terdapat sebanyak 4 Wajib Pajak (WP) yang beruntung mendapatkan hadiah utama berupa paket umrah, di kegiatan yang dipusatkan di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman tersebut.
Ke-4 WP yang meraih hadiah umrah itu di antaranya Andi Dahliaty warga Jalan Singgalang Blok KAV-C, Iskandar warga Jalan Karya Maju, Rika Susanti warga Jalan Trikora, serta Sunarto Kustanto warga Jalan Rawa Sari.
Selain 4 paket umrah, Gebyar PBB-P2 juga bertabur hadiah menarik lainnya seperti 2 unit sepeda motor, 2 unit kulkas, 1 mesin cuci, 2 unit sepeda, 3 televisi, 4 unit blender, 4 unit dispenser, 4 unit kompor gas, serta 1 rice cooker.
Gebyar PBB-P2 yang bertujuan memotivasi wajib pajak untuk selalu tepat waktu dalam membayarkan kewajibannya ini dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Dalam sambutannya, Risnandar menyampaikan jika pemerintah kota setempat berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan pajak yang akuntabel dan transparan.
Hal itu sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara, khususnya untuk sosialisasi terkait kepatuhan masyarakat membayar pajak.
"Keberhasilan suatu daerah otonom tidak hanya diukur dari kemandirian, tetapi juga dari kemampuan daerah dalam meningkatkan PAD tanpa terlalu bergantung pada Pemerintah Pusat," ujarnya.
"Kami ingin mewujudkan Kota Pekanbaru yang mandiri, yang bisa berdiri sendiri dengan PAD sebagai penopang utama," ulas Risnandar menegaskan.
Untuk itu, ia mengapresiasi warga wajib pajak yang telah membayar PBB-P2 dengan patuh. Risnandar juga mengingatkan pentingnya kepercayaan warga terhadap pemerintah dalam mengelola pajak yang telah dibayarkan.
Menurutnya, akuntabilitas dalam penggunaan dana pajak adalah kunci untuk memastikan warga terus mendukung dan berpartisipasi dalam pembangunan kota.
"Pemerintah yang baik adalah yang mampu mengelola pajak dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Jangan sampai dana pajak yang masyarakat bayarkan bocor atau disalahgunakan," pesannya mengingatkan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan uang pajak dikelola sesuai prinsip akuntabilitas, agar masyarakat bisa melihat hasil nyata dari pajak yang mereka bayarkan," sambung Risnandar.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyatakan bahwa Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuka peluang bagi daerah untuk membuktikan kemampuan dalam mengelola keuangan daerah, terutama dalam meningkatkan PAD.
Keseriusan Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan sektor PAD ini dinilai selaras dengan semangat desentralisasi fiskal.
"Pajak daerah menjadi salah satu sumber PAD terbesar di Pekanbaru, mencapai Rp838,721 miliar atau 82,38% dari total target PAD tahun 2023 yang diproyeksikan sebesar Rp1,018 triliun. Pajak daerah ini berkontribusi besar dalam pendapatan daerah, jauh melampaui sektor-sektor lainnya," ucapnya.
Pemko Pekanbaru juga berupaya meningkatkan kemandirian fiskal, yang ditandai dengan peningkatan rasio PAD terhadap total pendapatan. Saat ini, indeks kemandirian fiskal Pekanbaru mencapai 35,16%, sebuah capaian positif yang menunjukkan kinerja daerah dalam mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat.
"Pekanbaru terus menuju kemandirian fiskal dengan target indeks di atas 50%. Kami bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus mengoptimalkan seluruh potensi PAD agar memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah," terang Alek.
Dari aspek pajak daerah, lanjut dia, Pemko Pekanbaru mencatat realisasi pajak mencapai Rp692 miliar per 24 Oktober 2024, meningkat Rp42 miliar dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Khusus untuk PBB-P2 per Oktober 2024 telah terealisasi sebesar Rp162 miliar, naik Rp20 miliar atau 14% dari capaian tahun lalu.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, Pemko Pekanbaru menggelar program Gebyar Undian PBB-P2 Berhadiah. Program ini memberi penghargaan berupa hadiah seperti umrah, sepeda motor, sepeda, lemari es, mesin cuci, televisi, blender, dan hadiah lainnya bagi wajib pajak yang taat membayar PBB.
Kemudian untuk mengapresiasi kinerja camat dan lurah dalam meningkatkan capaian PBB di wilayah masing-masing, Bapenda juga memberikan insentif bagi kecamatan dan kelurahan dengan realisasi PBB-P2 terbaik.
Kecamatan Marpoyan Damai berhasil mencapai realisasi tertinggi di tingkat kecamatan. Sedangkan di tingkat kelurahan, penghargaan diberikan kepada Kelurahan Industri Tenayan.
Selain itu, Pemko Pekanbaru telah menerbitkan dua regulasi turunan terkait kewajiban pelunasan PBB-P2 dalam setiap layanan administrasi pemerintah, yang melibatkan camat dan lurah sebagai pengawas utama. Bukti lunas PBB kini menjadi syarat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemkot Pekanbaru.
Dalam acara Gebyar PBB-P2 ini, Pemko Pekanbaru juga memberikan apresiasi kepada camat, lurah, dan 15 ketua RW berprestasi atas kontribusinya dalam mendorong warga membayar PBB-P2 tepat waktu.***