Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, menyalami ASN saat kunjungan kerja ke Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (12/11/2024).
Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, memerintahkan para lurah di wilayah setempat untuk membantu percepatan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula.
Sebab, kata Risnandar, hingga kini masih terdapat sebanyak 1.083 pemilih pemula yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 yang belum memiliki KTP elektronik.
Padahal, KTP elektronik atau e-KTP merupakan salah satu syarat bagi pemilih untuk bisa memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November mendatang untuk memilih Gubernur-Wakil Gubernur Riau dan Walikota-Wakil Walikota Pekanbaru.
"Jadi dari rapat DESK (Dukungan Elemen Satuan Kerja) pilkada kemarin, ada beberala anak-anak kita yang belum rekam KTP, 1.083 (orang). Ini saya minta teman-teman lurah untuk jemput bola," pintanya, usai kunjungan kerja ke Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (12/11/2024).
Di samping itu, Risnandar turut mengingatkan kepada camat dan lurah supaya profesional dalam menjalankan tugas. Ia berpesan agar camat dan lurah tidak terlibat politik di tahapan pilkada.
"Dari sisi tahapan, pemilihan (Gubernur-Wakil Gubernur Riau dan Walikota-Wakil Walikota Pekanbaru) tanggal 27 (November) sampai pada pengumuman tanggal 16 Desember," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita menyebutkan, guna percepatan perekaman bagi pemilih pemula, pihaknya sejak beberapa bulan terakhir sudah membuka pelayanan khusus setiap Sabtu di kantor Disdukcapil setempat.
Selain menyediakan layanan khusus, Disdukcapil Pekanbaru juga sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke seluruh SMA sederajat. Edaran itu berisi tentang informasi agar peserta didik yang sudah memenuhi kriteria untuk menjadi pemilih pemula agar segera melakukan perekaman e-KTP.
Tidak hanya itu, Disdukcapil melalui UPTD kecamatan juga memberikan surat undangan khusus untuk melakukan perekaman e-KTP. Surat undangan diantarkan langsung ke alamat atau ke sekolah pemilih pemula bersangkutan.***