Kepala DPMPTSP Pekanbaru Akmal Khairi
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengaku tak terlibat dalam proses perizinan bagi tempat usaha Car Wash dan Gelanggang Permainan (Gelper) King Zone.
Tempat hiburan tersebut kini menjadi perhatian publik pasca menjadi lokasi bentrok antar organisasi masyarakat (ormas) pada Senin (18/11/2024) kemarin.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Akmal Khairi menyebutkan, untuk Car Wash masuk kategori tempat usaha risiko rendah sehingga izinnya dapat diproses secara online di Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Di OSS RBA atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, pelaku usaha bisa medapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Soal Car Wash, itu izinnya terbit secara otomatis di OSS," ungkapnya, Selasa (19/11/2024).
Sementara untuk Gelper King Zone, terang Akmal, masuk kategori tempat usaha risiko tinggi. Proses perizinannya melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Jadi, kota (Pemko Pekanbaru) tidak ikut dalam penerbitan izin Car Wash dan Gelper King Zone," tegasnya.
Seperti diketahui, sejumlah ormas terlibat bentrok di tempat usaha Car Wash dan Gelper King Zone di Jalan Tuanku Tambusai/Nangka pada Senin (18/11/2024) siang.
Bentrok tersebut berdampak pada pengrusakan terhadap fasilitas Car Wash dan King Zone. Tidak hanya itu, juga terdapat puluhan sepeda motor dan mobil yang turut dirusak.***