Pj Gubri Rahman Hadi saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Roni Rahmat sebagai Pj Walikota Pekanbaru.
Betuah Pekanbaru - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Roni Rahmat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.
Roni Rahmat dipercaya untuk menggantikan Risnandar Mahiwa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024) malam.
Roni Rahmat yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti, dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Pj Walikota Pekanbaru oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi, Selasa (3/12/2024) sore.
Pelantikan Roni Rahmat berlangsung di Balai Serindit Aula Gubernuran di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Dalam arahannya, Rahman Hadi menyampaikan jika ia percaya Roni Rakhmat dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Saya Penjabat Gubernur Riau dengan resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Sementara itu, Roni Rakhmat mengatakan jika ia mendapat sejumlah arahan dari Pj Gubernur Riau. Salah satunya persiapan dalam masa transisi untuk menyambut Walikota Pekanbaru terpilih.
"Bapak Pj gubernur juga berpesan agar bisa melakukan upaya-upaya dalam antisipasi menghadapi kondisi cuaca saat ini, antisipasi banjir dan yang lainnya," terang Roni Rakhmat.
Dirinya juga diminta untuk menjalankan roda pemerintahan di Kota Pekanbaru seperti biasanya. Apalagi pasca adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap beberapa pejabat Pemko Pekanbaru.
"Besok pagi kami akan kumpul (ASN Pemko Pekanbaru) semua," terang Roni Rakhmat.
Ia juga bakal mempelajari terkait kondisi yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Dirinya akan bekerja sesuai dengan arahan Gubernur Riau dan ketentuan yang ada.***