Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi
Betuah Pekanbaru - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai besok akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sesuai jadwal, SKB akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 19 hingga 20 Desember 2024, bertempat di kantor BKN Regional XII Pekanbaru di Jalan Hantuah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pekanbaru Irwan Suryadi menyebutkan, total terdapat sebanyak 402 pelamar yang akan mengikuti SKB di kantor BKN Regional XII Pekanbaru.
"SKB ini berlangsung dalam tiga sesi setiap harinya," ungkap dia, Rabu (18/12/2024).
Ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan dan wajib dilengkapi peserta SKB.
Peserta SKB diminta memakai baju kemeja putih polos (tidak bercorak), celana/rok hitam panjang polos (tidak bahan jeans), jilbab hitam polos, sepatu hitam formal, serta tidak menggunakan aksesoris dan perhiasan.
Selanjutnya, peserta wajib membawa asli KTP elektronik atau Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil setempat yang masih berlaku atau kartu keluarga (KK) asli / kartu keluarga (KK) dengan status barcode yang aktif, dan kartu peserta seleksi yang dicetak berwarna, diunduh melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta tidak boleh menggunakan perhiasan (cincin, gelang, anting, dan kalung), ikat pinggang, jam tangan dan
membawa barang berharga lainnya.
Peserta diwajibkan hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum jadwal seleksi dimulai untuk registrasi. Jika terlambat maka tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Bagi peserta ujian/seleksi yang tidak mematuhi poin-poin tersebut di atas, maka panitia berhak membatalkan
keikutsertaan sebagai peserta ujian/seleksi CPNS formasi tahun 2024.
Peserta seleksi harus patuh dan taat terhadap tata tertib serta peserta yang tidak hadir dengan alasan apapun
pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan mengundurkan diri.
"Untuk itu, kita menghimbau peserta SKB agar terus mengikuti perkembangan informasi melalui website : https://bkpsdm.pekanbaru.go.id dan
Instagram @bkpsdmpku, atau menghubungi helpdesk BKPSDM ke Nomor : 0812 1441 2040 (hanya pesan
whatsapp)," tutup Irwan Suryadi.***