Plh Sekdako Pekanbaru Zarman Candra
Betuah Pekanbaru - Kegiatan yang telah dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, jelang di penghujung 2024 ini tak kunjung dibayar dan berkemungkinan terjadi tunda bayar.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zarman Candra, tak menampik akan adanya sejumlah kegiatan OPD yang berkemungkinan dilakukan tunda bayar.
"Tapi secara nominal belum bisa dipastikan angkanya (tunda bayar), karena masih by proses oleh kawan-kawan di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)," ungkapnya, Selasa (24/12/2024).
Untuk membayar kegiatan OPD, kata Zarman, Pemko Pekanbaru hingga kini juga masih menunggu transfer dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Kalau sudah ditransfer ke kita, pasti kita segera lakukan pembayaran terhadap hal-hal yang prioritas seperti yang disampaikan Pj walikota seperti insentif RT, RW, kegiatan kemasyarakatan, masjid paripurna dan lainnya," ucap dia.
Jelang masuknya transfer dari provinsi, lanjut Zarman, BPKAD akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan OPD.
"Semoga pendistribusian anggaran nanti (pembayaran kegiatan OPD) berjalan lancar," harapnya.***