Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian
Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, akan memanggil seluruh pengelola hiburan malam di wilayah setempat.
Pemanggilan akan dilakukan pasca terjadinya tabrakan maut di Jalan Hangtuah yang menewaskan tiga orang, Rabu (1/1/2025) kemarin. Kajadian tersebut melibatkan pengunjung salah satu hiburan malam.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, dalam pemanggilan nanti pihaknya akan memeriksa langsung perizinan yang dimiliki masing-masing hiburan malam.
"Jadi kita akan data seluruh tempat hiburan umum yang ada di Pekanbaru. Kita data perizinan seluruhnya, baik untuk alkohol, jam operasional, maupun NIB nya (Nomor Induk Berusaha)," ujarnya, Jumat (3/1/2025).
Ia menyampaikan, seluruh tempat hiburan malam mesti mematuhi regulasi yang ada. Mereka tidak diizinkan beroperasi di luar aturan yang ditetapkan.
"Hal ini untuk mewujudkan Kota Pekanbaru yang tertib dan aman bagi semua orang," tutupnya.
Seperti diketahui, mobil Calya yang dikemudikan Antoni Romansyah (44), menabrak pemotor di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (1/1/2025) pagi.
Kejadian itu mengakibatkan pemotor Anton Sujarwo (38) bersama istrinya Afrianti (42) dan anaknya Aditia Aprilio Anjani (10), meninggal dunia.
Antoni Romansyah diduga masih dalam pengaruh narkoba saat mengemudi. Ia bersama dua rekannya diketahui baru pulang dari salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.***