Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat saat menyerahkan DPA 2025 ke Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Muhammad Jamil.
Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, mengingatkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kota setempat supaya bekerja sesuai regulasi atau aturan yang berlaku.
Hal itu ia sampaikan usai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD tahun 2025, bertempat di aula lantai 6 gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Senin (20/1/2025).
"Untuk DPA ini sesuai angka lah, jangan bekerja di luar itu," pesannya mengingatkan.
Kemudian kepada OPD yang memiliki tunda bayar kegiatan, Roni Rakhmat meninta supaya memprioritaskan pembayaran di APBD 2025.
"Anggaran yang ada diprioritaskan untuk pelunasan tunda bayar, karena ini berkaitan langsung dengan upah mereka (pihak ketiga atau rekanan)," ucapnya.
Selain menyerahkan DPA OPD, di kesempatan itu Roni Rakhmat turut menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas oleh masing-masing pimpinan OPD.
"Penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai bentuk tanggung jawab pejabat struktural agar bisa menjalankan tugas tahun ini," ujarnya.
Ada sejumlah poin dalam Pakta Integritas itu. Ia mengingatkan agar para kepala OPD bisa bekerja sesuai regulasi yang ada. "Mereka harus menjaga soliditas di OPD, jangan sampai tidak kompak. Kepala OPD harus melakukan pembenahan di dalam OPD," tutupnya.***