Eks Direktur Tersangka Dugaan Penipuan, RSD Madani Ternyata Miliki Utang Rp56 Miliar

Kamis, 17 April 2025 - 13:29:42 WIB Cetak

RSD Madani Pekanbaru

Betuah Pekanbaru - Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, ternyata memiliki utang yang cukup besar mencapai angka Rp56 miliar.

Utang RSD Madani itu diungkap Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, pasca penetapan eks Direktur RSD Madani Arnaldo Eka Putra sebagai tersangka dugaan penipuan Rp2,1 miliar oleh Polresta Pekanbaru.

"Memang ada hutang di situ (RSD Madani), hutang dengan pihak ketiga itu Rp56 miliar," kata Agung, Kamis (17/4/2025).

Ia menyampaikan, besaran utang rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu diketahui berdasarkan penjelasan Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Plt Direktur RSD Madani.

"Tapi hutang itu tidak tercatat di kontrak, di APBD. Itu yang dilaporkan (Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Plt Direktur RSD Madani)," terang Agung.

Menindaklanjuti itu, Agung langsung memerintahkan Inspektorat untuk menelusuri lebih jauh akar persoalan tersebut.

Saat ini, lanjut dia, belum dapat dipastikan apakah hutang puluhan miliar berkaitan dengan Pemko Pekanbaru atau murni tindakan individu. "Makanya kita masukan Inspektorat guna menyelidiki kondisi ini," ujar Agung.

Dengan peristiwa ini, Agung menghimbau kepada jajarannya supaya berhati-hati dalam melakukan pengadaan barang. Ia mengingatkan supaya selalu mematuhi aturan berlaku.

"Kita juga harus banyak bertanya, baik itu kepada APH nya baik itu ke BPKP atau BPK yang memang memahami tentang aturan tersebut. Sebelum jalan lebih baik kita bertanya," pungkasnya.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+