Walikota Pekanbaru Agung Nugroho
Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, memerintahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) beserta camat untuk menuntaskan persoalan sampah.
Perintah itu disampaikan Agung, menyikapi akhir-akhir ini kembali didapati adanya penumpukan sampah di beberapa titik seperti di kawasan Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya.
"Di beberapa titik masih terjadi persoalan penumpukan sampah yang harus diselesaikan baik itu oleh Dinas LHK maupun camat dan lurah," pintanya, Kamis (28/8/2025).
Untuk mengatasi persoalan tumpukan sampah, Agung ke depannya bakal memberikan kewenangan kepada para camat.
"Kita akan membagi kewenangan itu kepada pemilik wilayah. Kebersihan harus dijaga oleh camat dan lurah," tegasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak beberapa bulan terakhir sudah mulai memberdayakan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) untuk mengangkut sampah di jalan-jalan lingkungan dan pemukiman warga.
Dengan pembentukan LPS, Pemko Pekanbaru pun mulai meniadakan Tempat Penampungan Sementara (TPS). Warga tinggal menempatkan sampah di depan rumah masing-masing untuk kemudian diangkut oleh LPS.
Meski TPS sudah ditiadakan, namun tetap saja masih ada warga yang membuang sampah di pinggiran-pinggiran jalan.***