Personel Satpol PP Pekanbaru saat memberikan edukasi dan surat peringatan ke pemilik bangunan liar di Jalan Soekarno Hatta, Rabu (24/9/2025).
Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, segera melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang kembali bermunculan di pinggiran-pinggiran jalan di wilayah setempat.
Selain dijadikan sebagai tempat berdagang, bangunan liar tersebut juga ada yang dijadikan sebagai tempat tinggal.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, keberadaan bangunan liar itu jelas melanggar aturan yang berlaku.
"Ini (bangunan liar) mengganggu dari fungsi jalan sebagai tempat lalu lintas," ucapnya, Rabu (24/9/2025).
Untuk itu, Satpol PP dalam waktu dekat bakal melakukan penertiban di lapangan. Penertiban sendiri akan diawali dari jalan-jalan protokol.
Sebab, bangunan liar yang kembali bermunculan tidak hanya dapat menggangu kelancaran arus lalu lintas, tapi juga merusak wajah kota.
"Ini jelas mengganggu aktivitas lalu lintas dan keindahan kota," tegas Yuliarso.
Jelang dilakukan penertiban, Satpol PP menghimbau kepada para pemilik agar bisa menertibkan sendiri bangunannya.
"Jadi kami minta bongkar lah sendiri, setelah pemberitahuan pertama, kedua, dan setelah itu kami akan mengambil tegas dengan membongkar bangunan tersebut," tutup Yuliarso.***