Puluhan pelajar yang keluyuran di jam belajar, saat diamankan di kantor Satpol PP Pekanbaru. (Foto/Dok Satpol PP)
Betuah Pekanbaru - Sebanyak 32 pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru karena keluyuran di jam belajar, Rabu (29/10/2025).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, puluhan pelajar tersebut diamankan ketika asik nongkrong di sejumlah warung pinggir jalan di antaranya di Jalan Gobah, Jalan Hangtuah, Jalan Diponegoro dan sekitaran Jalan Ahmad Dahlan.
"Jadi kami temukan mereka asik nongkrong di warung, di beberapa ruas jalan," ungkapnya, Rabu siang.
Puluhan pelajar tersebut, terang Yuliarso, langsung diamankan ke kantor Satpol PP Pekanbaru di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk keperluan pendataan dan pembinaan.
Kemudian, puluhan pelajar yang terdiri dari 29 laki-laki dan 3 perempuan dan tampak masih menggunakan seragam Pramuka itu juga diberi surat peringatan agar tidak lagi keluyuran di jam belajar.
"Selain didata, mereka juga diberi surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Yuliarso.
Selanjutnya, Satpol PP menghubungi pihak sekolah dan kemudian mengantarkan pelajar bersangkutan ke sekolah masing-masing.***