Satpol PP Pekanbaru Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Bima

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34:31 WIB Cetak

Personel Satpol PP Pekanbaru saat menertibkan bangunan liar yang kembali dibangun pedagang di Jalan Bima, Rabu (29/10/2025).

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, kembali menertibkan bangunan liar yang didirikan di Jalan Bima, Kecamatan Binawidya, tepatnya di depan Rumah Sakit (RS) Prima.

Terdapat 7 bangunan liar yang dibongkar paksa pada penertiban yang dipimpin Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru Fakhrudin, Rabu (29/10/2025).

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, kawasan tersebut sebelumnya telah ditertibkan dari aktivitas pedagang dan bangunan liar.

"Terdapat 40 lapak yang kemarin kita tertibkan. Tapi sekarang dibangun lagi, makanya kita lakukan penertiban ulang. Ada sekitar 7 lapak yang kita tertibkan tadi," ucapnya.

Kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), Yuliarso menghimbau supaya tidak lagi berupaya mendirikan bangunan di pinggiran Jalan Bima. Saat ini, jalan itu sedang tahap perbaikan dan dilakukan pembangunan drainase.

"Jadi kita harapkan para pedagang, PKL, supaya bisa tertib, menertibkan diri masing-masing. Jangan menunggu kami harus represif, karena itu kan tidak baik," tegasnya.

"Ini (penertiban) kita lakukan untuk kepentingan bersama, penggunaan jalan, kenyamanan, keamanan, ketertiban dan kebersihan di lingkungan tersebut dan memang di situ tidak diperkenankan untuk berdagang," ulas Yuliarso.

Untuk memastikan tak ada lagi aktivitas pedagang dan pembangunan ulang bangunan liar, Satpol PP Pekanbaru bakal menempatkan personel di Jalan Bima.

"Kami akan menempatkan personel di sana untuk beberapa waktu ke depan. Paling tidak untuk mengingatkan PKL supaya tidak melakukan pembangunan lagi di sana," tutup Yuliarso.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+