Pengunjung Danau Buatan Pekanbaru
Betuah Pekanbaru - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru, menyatakan siap mengambil alih pengelolaan Danau Bandar Khayangan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Danau Buatan.
Saat ini, Disbudpar masih menunggu pelimpahan kewenangan pengelolaan objek wisata yang terletak di Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur itu dari PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).
"Karena PT SPP sudah bersurat, tidak mengelola lagi," ucap Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru Akmal Khairi, Rabu (29/10/2025).
Disampaikannya, jika pengelolaan sudah diserahkan PT SPP, Disbudpar bakal melakukan pengembangan Danau Buatan sesuai arahan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Walikota Markarius Anwar.
"Untuk pengembangan ke depannya, tentunya kita sampaikan dulu dengan pimpinan, pak wali dan pak wakil walikota. Kalau seandainya itu bisa kita kelola, kita kelola," ujar Akmal.
Menurutnya, guna pengembangan Danau Buatan menjadi objek wisata unggulan di Pekanbaru bisa dilakukan melalui kerjasama dengan investor.
"Banyak sebenarnya investor yang mau masuk (mengelola Danau Buatan)," ungkapnya.
"Jadi kalau seandainya aset sudah diserahkan, kita laporkan kepada pimpinan. Bagaimana arahannya, apa kita kelola. Kalau kita kelola, tentu kita buat lagi perencanaannya, berapa anggarannya," tutup Akmal menambahkan.***