Tahun Ini Pemko Pekanbaru Targetkan Pendapatan Rp11 Miliar dari Parkir

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:37:49 WIB Cetak

Personel Dishub Pekanbaru tengah menertibkan parkir liar di badan jalan.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini menargetkan pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp11 miliar.

Target tersebut mengalami penurunan sebesar Rp6,2 miliar dari target 2025 Rp17,2 miliar.

"Untuk target pendapatan retribusi parkir tahun ini turun menjadi Rp11 miliar," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Zulfahmi, Selasa (27/1/2026).

Disampaikannya, penurunan target pendapatan retribusi parkir itu seiring adanya kebijakan Pemko Pekanbaru yang menurunkan tarif parkir tepi jalan umum.

Yang mana untuk tarif parkir roda dua diturunkan dari Rp2 ribu menjadi Rp1 ribu, dan roda empat dari Rp3 ribu menjadi Rp2 ribu. Tarif parkir baru ini sudah diberlakukan sejak 2025 lalu.

Kemudian, Pemko Pekanbaru terhitung sejak 1 Januari 2026 lalu juga menggratiskan biaya parkir di pusat perbelanjaan Indomaret dan Alfamart.

Meski tarif parkir diturunkan serta parkir di Indomaret dan Alfamart diturunkan, namun UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru menyatakan optimis bisa mencapai target Rp11 miliar yang ditetapkan.

"Insyaallah tercapai, setelah kita menghitung potensi pendapatan retribusi parkir di tahun ini, semoga bisa positif di tahun ini," ucap Zulfahmi.

Di 2025 lalu, terang dia, capaian pendapatan dari retribusi parkir hanya berkisar Rp9,6 miliar dari target Rp17,2 miliar. Tahun ini, UPT Perparkiran akan berupaya meningkatkan capaian pendapatan.

"Setelah melalui kajian potensi, kami percaya bisa menggenjot pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir tahun ini," tutup Zulfahmi.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+