Berawal dari Keluhan Warga, Kafe Hangout Kedapatan Tunggak Pajak

Jumat, 24 Januari 2020 - 22:56:21 WIB Cetak

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, saat memanggil manajemen Kafe Hangout Cocktail Bar & Kitchen, Selasa (21/1/2020).

Betuah Pekanbaru - Kafe Hangout Cocktail Bar & Kitchen di Jalan Pemuda, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, kedapatan menunggak kewajiban berupa pajak.

Hal itu sesuai hasil pemeriksaan dokumen perizinan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

"Semalam sudah diperiksa sama anggota, masih ada yang kurang. Ada pajak yang belum mereka bayar," ungkap Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Jumat (24/1/2020).

Meski kedapatan menunggak pajak, namun Satpol PP Pekanbaru tidak menindak Kafe Hangout Cocktail Bar & Kitchen dengan alasan manajemen kafe bersangkutan kooperatif.

"Karena kooperatif dan mau mengurus, kita beri waktu untuk mereka urus," ujar Agus.

Pemberian waktu kepada manajemen untuk menyelesaikan kewajiban, terang Agus, merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan pihaknya terhadap tempat usaha.

"Kita kasih pembinaan dulu. Kita tidak juga langsung main tutup saja. Tapi kalau mereka membandel, tindakan tegas bisa kita lakukan. Ya segel saja," tegas dia. 

Nama Kafe Hangout Cocktail Bar & Kitchen tiba-tiba mengisi pemberitaan sejumlah media di Pekanbaru. Hal itu berawal dari keluhan warga setempat yang merasa terganggu dengan dentuman musik dari cafe tersebut.

Menindaklanjuti keluhan warga, Satpol PP langsung melakukan pemanggilan terhadap manajemen Hangout Cocktail Bar & Kitchen, Selasa (21/1/2020). Pemanggilan itu dipatuhi manajemen dengan mendatangi kantor Satpol PP.

Saat dipanggil, Satpol PP meminta manajemen memperlihatkan seluruh dokumen perizinan. Kepada manajemen, Satpol PP juga mengingatkan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi tempat usaha. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+