Satpol PP Pekanbaru Sidak Restoran Siap Saji di SKA dan Living World

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:01:15 WIB Cetak

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso, saat memimpin sidak ke restoran siap saji di pusat perbelanjaan Mal SKA.

Betuah Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Mal SKA dan Living World guna melihat aktivitas restoran siap saji di dua pusat perbelanjaan tersebut, Jumat (27/2/2026) siang.

Dari sidak tersebut, didapati satu restoran siap saji yang nekad beroperasi di siang Ramadhan tanpa izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Ada satu tenant tadi yang kita dapati belum memiliki izin operasional saat Ramadhan dari pemerintah kota. Tadi kita peringatkan langsung untuk membuat izinnya," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso, yang turun langsung memimpin sidak.

Disampaikannya, sidak yang digelar bertujuan untuk memastikan tempat usaha khususnya rumah makan/restoran bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama Ramadhan 1447 H.

Khusus rumah makan/restoran di pusat-pusat perbelanjaan, mereka diperbolehkan tetap beroperasi di siang Ramadhan dengan mengurus izin operasional terlebih dahulu ke DPM-PTSP Pekanbaru.

"Untuk rumah makan/restoran yang telah diberi izin, mereka wajib memasang spanduk di bagian depan tempat usaha," ungkap Yuliarso.

Spanduk dimaksud bertuliskan "Hanya Melayani Pelanggan Non Muslim, Ibu Hamil, Wanita yang Berhalangan dan Anak-anak".

"Jadi, rumah makan/restoran di pusat perbelanjaan bisa beroperasi di siang Ramadhan dengan catatan mendapat izin dari pemerintah kota dan memasangkan spanduk yang telah disiapkan," tutup Yuliarso.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+